Semoga posting kali ini bisa memberikan gambaran bagi kita semua seputar LOGO yang baik. (setidaknya kita belajar bersama untuk membuat dan memiliki taste/selera disain yang lebih baik --semoga).
1) Sederhana
Logo yang baik adalah logo yang sederhana (simple). Kesederhanaan membuat logo mudah diingat dan fleksibel ketika diterapkan kedalam berbagai media visual.
2) Unik
Namun sederhana saja ternyata tidak cukup. Logo yang baik juga harus unik dan mudah dibedakan dengan logo lain (khususnya logo dari pesaing).
3) Mudah Diingat
Ciri selanjutnya dari sebuah logo yang baik adalah mudah untuk diingat. Logo yang mudah diingat akan mendukung perusahaan tetap dalam posisi teratas dalam ingatan konsumen. Secara tidak langsung ini akan meningkatkan penjualan dan omset dari perusahaan
4) Tahan Lama
Logo yang bertahan lama tentu akan sangat menguntungkan perusahaan. Redesign sebuah logo akan memakan banyak biaya dan waktu. Selain itu, perubahan logo juga dapat membingungkan konsumen dan bahkan bukan tidak mungkin akan kehilangan banyak pelanggan.
5) Fleksibel
Logo akan digunakan kedalam berbagai media visual seperti stempel, akrilik, faktur dll. Oleh karena itu, sebuah logo yang baik harus bisa ditempatkan kepada berbagai kondisi dan tetap tidak kehilangan bentuk sebenarnya.
6) Sesuai/Berkarakter
Ciri lain dari logo yang baik adalah kesesuaian. Logo harus bisa menggambarkan apa yang ditawarkan oleh perusahaan. Dalam hal ini, tag line mungkin bisa menutupi. Namun kembali lagi kepada kondisi dimana sebuah logo harus ditempatkan kedalam berbagai media visual dan harus berdiri sendiri tanpa adanya tag line.